Polisi Berhasil Menangkap Buronan Dari Tanjungpinang

Buronan pelaku pencurian di Tanjungpinang berhasil diamankan polisi. (Foto: istimewa).

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Bukit Bestari TPI berhasil menangkap pelaku pencurian yang telah menjadi buronan dari Tanjungpinang, Rabu (14/9/2022).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jalan Hangtuah, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pelaku berhasil diamankan pada saat berjalan kaki di Jalan Hangtuah tepatnya di depan Kantor BRI,” katanya.

Kapolres mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Senin 29 Agustus 2022 lalu, dimana korban berinisial HY (41) mengalami kehilangan dompet saat hendak membayar pajak di Kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.

“Saat itu korban sedang duduk di ruang tunggu pelayanan di Kantor BP2RD Kota Tanjungpinang menunggu antrian. Selesai membayar pajak, korban langsung menuju ke Bank Riau Kepri dan menyadari bahwa dompet miliknya telah hilang,” katanya.

Kemudian, korban kembali ke Kantor BP2RD menanyakan terkait dompet tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan CCTV terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.

Selanjutnya, korban pun langsung membuat Laporan Polisi di Kantor Polsek Bukit Bestari. Polisi pun melakukan penyelidikan dan didapati informasi pelaku sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein tentang adanya dugaan tersangka pencurian 362 yang melarikan diri ke Tarempa.

Menindaklanjuti berita tersebut, iapun memerintahkan Iptu Gunawan Husein untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku sampai dapat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengantongi identitas pelaku. Kemudian membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sembari menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, setelah tim dari Tanjungpinang tiba dilakukan pembentukan menjadi dua tim untuk mencari pelaku dan ditemukan pelaku sedang berjalan kaki di Jalan Hangtuah tepatnya depan kantor BRI.

“Pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan dibawa ke Tanjungpinang,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *