Raden Hari Apresiasi Langkah Polda Kepri Berantas Judi Online di Kepri

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono (RHT) Apresiasi Langkah Polda Kepri Berantas Judi Online di Kepri. (Foto: istimewa).

BATAM, RADARSATU.COM – Politisi PKS Raden Hari Tjahyono (RHT) yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Kepri mendukung langkah polisi dalam memberantas judi online di Kepri.

Dalam kurun waktu 1 minggu Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus judi yang terdiri dari 8 kasus perjudian konvensional yaitu sie jie 3 kasus (wilayah Polda Kepri sebanyak 2 kasus. Polresta Barelang 1 kasus, gelper 3 kasus (wilayah Polresta Barelang), kartu song 1 kasus (wilayah Polresta Barelang) dan kartu remi 1 kasus (wilayah Polres Bintan) dan 7 kasus perjudian online yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kepri 1 kasus.

“Langkah ini sangat saya apresiasi dan perlu kita dukung, Kepri ini wilayah Melayu, Melayu identik dengan norma agama dan judi sangat bertentangan dengan norma agama jadi saya yakin masyarakat Kepri sangat mendukung langkah cepat Polda Kepri ini,” kata Raden Hari Tjahyono.

Namun, dia juga berharap persoalan judi di Kepri diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya tidak cukup hanya pegawai atau agen-agennya.

“Kita berharap juga Polda Kepri mampu mengusut hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dalam kasus judi ini,” tutup Raden Hari Tjahyono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *