Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 Senilai Rp 3,828 Triliun

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepri Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022. (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepri Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Ansar saat Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Senin (15/8/2022).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I, Rizki Faisal dan Wakil Ketua III, Tengku Afrizal Dahlan serta dihadiri 22 orang anggota DPRD Kepri lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ansar menyebutkan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD, dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 3,828 triliun merupakan perumusan empat prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

“Keempat prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Pergub Kepri nomor 53 tahun 2022 mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tersebut antara lain Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *