Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Anggota DPR RI Dorong Kapolri Berikan Reward Kepada BNNP Kepri

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Abdul Wahid. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, RADARSATU.COM – Keberhasilan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dalam membongkar pabrik narkotika jenis sabu-sabu di perumahan elit Sukajadi, Kota Batam, mendapat apreasi dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Abdul Wahid.

Menurut Abdul Wahid, keberhasilan petugas BNNP Kepri tersebut merupakan prestasi yang sangat luar biasa dikarenakan, narkoba ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama untuk masyarakat Kepri dan sekitarnya.

“Saya dari Provinsi Riau, saya yakin di Provinsi saya telah banyak peredaran narkoba, saya yakin salah satu sumbernya dari pabrik yang diungkap BNNP Kepri ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan keberhasilan pengungkapan yang dilakukan petugas BNNP Kepri ini sudah sewajarnya dan perlu di apreasi serta diberikan penghargaan.

“Penghargaan bisa berupa kenaikan pangkat, atau megikuti sekolah atau sebagaimana dari pimpinan Kapolri. Kita berharap, peredaran narkoba ini dapat dicegah agar generasi penerus bangsa menjadi anak yang sehat,” tegasnya.

Selain itu, apresiasi tersebut juga diberikan oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh dan Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat kepada tim BNNP Kepri atas mengungkap kasus itu.

“Kami dari Granat tetap memberikan dukungan penuh kepada BNNP Kepri, baik secara moral maupun operasional agar bisa dilakukan pengembangan sampai terbongkarnya jaringan lebih besar lagi yang ada hubungannya dengan kasus ini,” kata Syamsul Paloh.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Kepri telah berhasil membongkar pabrik sabu di Kota Batam. Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan tiga orang tersangka, salah satu pelaku adalah mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam yaitu NS (47), dan AS (25).

Keberhasilan BNNP Kepri dalam membongkar kasus ini disampaikan oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Simajuntak, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, beserta tamu undangan lainnya dalam konferensi pers di Perumahan Sukajadi, Batam Kamis (21/7/2022) lalu.

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa dalam pengungkapan ini petugas BNNP Kepri berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat bruto 5.032 gram dan cairan prekursor narkotika yang digunakan untuk membuat narkotika.

“Pengungkapan ini bermula, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh petugas BNNP Kepri pada hari Selasa (19/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB, terkait adanya Clandestine Lab (Pabrik Gelap) pembuatan narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *