BC Kepri Musnahkan Ribuan iPhone dan Rokok Ilegal

Beberapa unit handphone merek iPhone ilegal tegahan DJBC Khusus Kepri. (Foto: Riandi/Radarsatu)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan tahun 2020-2021, Rabu (15/6/2022).

BMN yang dimusnahkan berupa ribuan handphone ilegal dan jutaan batang rokok ilegal dengan perincian 3.304 unit handphone dan gadget berbagai tipe dan merk antara lain iPhone, Samsung, dan LG, 499 karton makanan dan minuman ringan ingan, 800 buah ban, 80 kaleng minuman ringan dan 15 bungkus susu bubuk.

“Ketentuan impor handphone untuk badan hukum sudah jelas, importir harus memiliki penetapan sebagai Importir Terbatas (IT) dan Persetujuan Impor (PI) yang keduanya diterbitkan oleh Kemendag,” kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq.

Ribuan handphone ilegal dan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan. (Foto: Riandi/Radarsatu).

Akhmad menjelaskan, dalam perizinan tersebut juga mengatur standar teknis produk, sehingga terjaminnya hak konsumen. Untuk handphone bawaan penumpang, Bea Cukai telah memfasilitasi untuk penggunanan di Indonesia dengan melayani pendaftaran IMEI di semua kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.

“Sedangkan untuk rokok, Bea Cukai akan menindak tegas setiap peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan pelunasan cukai yang sah,” jelasnya.

Akhmad mengatakan, untuk pemusnahan BMN hasil penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun selama periode 2021-2022, berupa 2.313.172 batang rokok dengan total nilai barang sejumlah Rp 9.840.000.000 dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3.913.000.000.

Barang-barang ilegal tersebut, selain merugikan negara secara materil berupa tidak terpenuhinya pungutan negara, juga akan menimbulkan dampak non-materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak kesehatan, maupun dampak sosial, termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami berharap dapat memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal. Kami, dalam hal ini Bea Cukai Kepri mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya karena Legal itu mudah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *