Beri Pendampingan Hukum, BPJS Cabang Tanjungpinang Apresiasi Cabjari Natuna di Tarempa

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah memberi piagam penghargaan kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harapan. (Foto: Istimewa)

NATUNA, RADARSATU.COM – BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa.

Apresiasi tersebut diberikan atas peran aktif Cabjari) Natuna dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan serta pendampingan hukum kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Apresiasi itu dikatakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah saat menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Kepulauan Anambas Semester I Tahun 2022 (Forwasrik), Kamis (2/6/2022) kemarin.

“Peran Cabjari Tarempa melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pelayanan pendampingan hukum, bantuan hukum dan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan melakukan koordinasi antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, BPJS Kesehatan Anambas dengan Cabjari Natuna di Tarempa dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Anambas (Dinas PMPTSPTransNaker).

“Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan badan usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas terkait kepatuhan pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dikesempatan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harapan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas karena senantiasa bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *