Ombudsman Kepri dan Kepala Imigrasi Batam Bahas Pelayanan Paspor

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dan koordinasi perdana dari Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Subki Miuldi beserta jajarannya, Kamis, (2/6/2022). (Foto: Istimewa)

BATAM, RADARSATU.COM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dan koordinasi perdana dari Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Subki Miuldi beserta jajarannya, Kamis, (2/6/2022).

Kunjungan tersebut membahas terkait antrean pembuatan dan perpanjangan paspor yang membludak pasca Negara Malaysia dan Singapura membuka pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) secara bebas.

Sehingga membuat warga sedikit kesulitan mendapatkan antrean dan harus menunggu lama untuk membuat maupun memperpanjang paspor.

Tidak hanya antrean di Kantor Imigrasi saja yang membludak, antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor pun mengalami hal serupa hingga menyebabkan sistem down.

Kakanim Batam, Subki Miuldi mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Batam memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor setiap harinya.

“Kemampuan kami, hanya 50 antrean dalam sehari. Jumlah itu, termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Subki juga menyampaikan bentuk kekhawatirannya terkait blangko e-Passport yang saat ini menipis karena permintaan yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menyarankan agar Imigrasi Batam tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur ditengah terjadinya ledakan permintaan pembuatan dan perpanjangan paspor itu.

“Seharusnya hal ini sudah diantisipasi. Kan sudah 2 tahun ini alami kelonggaran. Namun jika sudah seperti ini, jalankan saja sesuai dengan prosedur. Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan,” kata Lagat.

Lagat juga menyarankan agar antrean paspor dapat dibagi dalam beberapa gelombang waktu sehingga warga yang terlambat datang saat pembukaan antrean tidak kehabisan nomor.

“Buat saja pembukaan antrean jadi beberapa gelombang, contoh jam 8 hingga jam 9. Lalu dibuka lagi setengah jam berikutnya. Supaya warga yang terlambat juga bisa berkesempatan mendapatkan antrean,” katanya.

Dikesempatan itu, Lagat menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Batam karena selama ini dapat berkoordinasi secara baik dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau serta berharap dimasa kepemimpinan Kakanim baru dapat menjadi lebih baik lagi.

“Pada masa kepemimpinan terdahulu pembahasan mengenai pelayanan publik dan penyelesaian laporan bisa dikoordinasikan dengan sangat baik. Kami berharap hal ini dapat dipertahankan oleh Kakanim baru, bahkan bisa menjadi baik lagi,” ujarnya.

Ia kemudian menyinggung upaya Kantor Imigrasi Batam agar segera mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi.

“Selama ini pelayanan kami bisa katakan sudah bagus. Kami berharap tahun ini, Kantor Imigrasi Batam dapatkan predikat WBBM,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *