Tim Saber Pungli Polda Kepri Awasi Proses PPDB di Karimun

Ketua unit pemberantasan pungli (UPP) Provinsi Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin. (Foto: Istimewa)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri menggelar sosialisasi Saber Pungli di Hotel Aston Ballroom lantai 7 Karimun, Selasa (31/5/2022) kemarin.

Sosialisasi tersebut terkait mengantisipasi Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP, SMA, SMK tahun ajaran 2022-2023 di Kabupaten Karimun.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua unit pemberantasan pungli (UPP) Provinsi Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, yang merupakan Irwasda Polda Kepri.

Kombes Pol M. Rudy Syafirudin menjelaskan, tujuan diadakannya sosialisasi ini agar orang tahu Pungli telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efesien, efektif serta mampu menciptakan budaya malu dan efek jera.

“Sosialisasi ini akan menjelaskan proses-proses terjadi Pungli, Kemudian menyampaikan solusi-solusi untuk menerangkan jalan keluar agar supaya tidak terjadi Pungli,” jelasnya.

Seperti mana diketahui, Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

Dimana Presiden Joko Widodo menginstruksikan Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia, termasuk juga di daerah, karena penyakit pungutan liar sudah menjangkiti hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Dalam Perpres tersebut, satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.

Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di kementerian, lembaga atau pemerintah daerah dengan memperhatikan empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

“Dalam Perpres tersebut juga dimungkinkan bagi satgas untuk melaksanakan operasi tangkap tangan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan terbitnya Perpres ini, keresahan masyarakat terhadap pungutan liar seolah terjawab dan menjadi solusi untuk berjalan lebih jauh lagi ke arah yang lebih baik.

“Bila sejak merdeka kita sibuk dengan pembangunan fisik, maka kini saatnya kita bangun mental kita. Pembangunan ini akan kita lakukan dengan berbagai gerakan bersama, kolaborasi antara masyarakat dan swasta yang didukung oleh pemerintah. Perubahan dimulai saat ini dan berawal dari diri kita sendiri, dilakukan bersama untuk masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *