Bandar dan Pemain Higgs Domino di Batam Ditangkap Polisi

Satreskrim Polresta Barelang menggelar konferensi pers tindak pidana perjudian online via aplikasi Higgs Domino. (Foto: Istimewa)

BATAM, RADARSATU.COM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan tiga pelaku tindak pidana perjudian online via aplikasi Higgs Domino, Senin (30/5/2022).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, ketiga pelaku tersebut diantaranya, A sebagai Bandar, H selaku penyelenggara dan AR sebagai Pemain.

Mereka diamankan di Warung Kopi Coyong Good Morning, Lubuk Baja, Batam tengah memainkan game judi online tersebut.

“Tiga tersangka ini dewasa semua yang berperan sebagai pemain, penyelenggaraan dan bandar cip domino nya. Mereka kita amankan di Warung Kopi Batu Selicin, Lubuk Baja,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Barelang Amankan 60 Sepeda Motor Curian dari 47 Tersangka

Kompol Abdul Rahman menegaskan, pihaknya akan melakukan tindak tegas terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas perjudian yang meraup keuntungan hingga belasan juta di wilayah hukum Polresta Barelang tersebut.

“Kita akan menindaklanjuti aplikasi Higgs Domino, kami mengimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati. Ketika kami dapati memainkan aplikkasi tersebut maka akan kami lakukan penangkapan,” tegasnya.

Atas tindak pidana Judi online tersebut, para pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke-3, KUHPidana dengan hukuman kurungan maksimal 10 Tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *