Pria Paruh Baya di Karimun Nekat Curi Kotak Infak Masjid

MT (50), pelaku pencurian kotak infak di Masjid Fastabiqul Khairat saat diamankan jajaran Polsek Tebing, Polres Karimun. (Foto: Istimewa)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Seorang pria paruh baya berinisial MT (50) nekat melakukan aksi pencurian kotak infak di Masjid Fastabiqul Khairat, Kelurahan Sungai Ayam, Kecamatan Karimun, Rabu (25/5/2022).

Kapolsek Tebing, Polres Karimun, AKP Brasta Pratama Putra mengatakan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh pengurus masjid tersebut.

Brasta juga membenarkan bahwa alasan pria tersebut melakukan pencurian dikarenakan tidak memiliki uang untuk makan.

“Iya benar, tadi pagi kami mendapatkan laporan pencurian kotak infak di masjid yang berada di Sungai Ayam. Pengakuan dari pelaku dia tidak punya uang untuk biaya makan,” kata Brasta saat dihubungi, Kamis (26/5/2022) sore.

Brasta menjelaskan bahwa pelaku ini diketahui sering berpindah-pindah masjid untuk menetap tinggal sementara. Bahkan ia juga mengaku sedang mencari pekerjaan di Karimun.

“Dia asli Tembilahan. Ia sering berpindah-pindah masjid untuk tidur sehari atau dua hari gitu. Karena dia di karimun juga sedang mencari kerja,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Tebing dan akan dipulangkan ke Tembilahan apabila tidak adanya laporan pencurian serupa yang diduga dilakukannya.

“Untuk sementara kita amankan dulu pelaku, kita menunggu laporan dari masyarakat apakah ada kehilangan kotak amal atau tidak. Jika memang tidak ada maka akan kita pulangkan ke Tembilahan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *