Akibat Pemadaman Bergilir, 52 Ribu Pelanggan PLN Karimun Akan Terima Kompensasi

Manager ULP PLN Tanjungbalai Karimun Hendrico, saat menghadiri hearing di DPRD Karimun. (Foto: Istimewa)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjungbalai Karimun mengusulkan akan memberikan kompensasi kepada 52 ribu pelanggannya.

Usulan ini dikatakan Manager ULP PLN Tanjungbalai Karimun Hendrico, usai memenuhi panggilan hearing di DPRD Karimun baru-baru ini.

Kompensasi itu diberikan akibat pihaknya telah melakukan pemadaman bergilir sejak beberapa pekan belakangan ini. Kompensasi tersebut saat ini sedang diusulkan ke PLN Pusat.

“Kriterianya seluruh warga yang terdampak. Karena kita memiliki regulasi 10 jam per bulan pelanggan kena (pemadaman). Ini kan sudah melebihi,” katanya.

Hendrico menjelaskan, kompensasi akan diberikan dalam bentuk potongan iuran listrik untuk pelanggan pengguna meteran dan penambahan Kwh saat pembelian pulsa bagi pelanggan yang menggunakan token listrik.

“Kompensasi ini dalam bentuk kwh dan diskon. Kami PLN Karimun hanya melaporkan kondisi ke Pusat, karena kompensasi itu nanti melalui sistem,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kompensasi terhadap pelanggan yang mengalami pemadaman lebih dari 10 jam dalam sebulan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019.

“Seluruh Id pelanggan yang terdampak akan kita kirimkan ke Pusat. Untuk itu kompensasinya nanti akan diberikan melalui sistem,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ULP PLN Tanjungbalai Karimun melakukan pemadaman bergilir akibat adanya kerusakan mesin sejak 3 Mei 2022 lalu.

Upaya normalisasi atas kondisi ini dilakukan PLN dengan mendatangkan 4 unit mesin dari Bangka Belitung.

Kemudian, didukung pengoperasian PLTU Tanjung Sebatak yang diperkirakan akan beroperasi kembali pada 28 Mei 2022 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *