Cabjari Natuna di Tarempa Kenalkan Hukum ke Anak Usia Dini

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap (kanan) saat memberikan sosialisasi tentang hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Istimewa)

NATUNA, RADARSATU.COM – Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa bekerjasama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 1 Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) (12/5/2022).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah tahun 2022 ini mengambil tema “Bullying di Lingkungan Sekolah”.

“Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah,” katanya.

Roy menjelaskan, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik, penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa siswi agar kelak Kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” jelasnya.

Diketahui, JMS ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Menurut Kepala Sekolah SMPN 1 Palmatak, JMS sangat penting dilakukan karena pemahaman dini harus diterapkan kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.

“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu Kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengapresiasi Cabjari Natuna di Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring (cyberbullying), berita bohong (hoax), kekerasan seksual dan undang-undang ITE,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *