Walikota Tanjungpinang Bongkar Pasang Plt Kadis Dukcapil

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Tanjunpinang terlihat sepi. (Foto: Robbins. S/Radarsatu).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Bukan rahasia lagi, ganti pimpinan berbeda pula keinginan, selagi tongkat kekuasaan masih ditangan apapun bisa terjadi semuanya tergantung penguasa.

Hal tersebut dilakukan Walikota Tanjungpinang, Rahma. Persoalan bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang adalah hal biasa bagi Rahma. Yang lebih menarik lagi, gelar dan pangkat bukan menjadi tolok ukur dalam menempatkan seseorang untuk menduduki jabatan meskipun bukan pada bidangnya.

Tampa disadari, dampak dari kebijakan Walikota itu justru menimbulkan banyak masalah khususnya dalam pelayanan publik yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pasalnya, Kepala Dinas yang baru menjabat, tanda tanganya untuk semua urusan kantor seperti KTP dan Kartu Keluarga tidak diakui sebelum ada pengesahan secara resmi dari Depdagri Kantor pusat.

Baca Juga :  Bright PLN Batam Bantu Pemko dalam Pencegahan COVID-19

Biasanya pengesahan tanda tangan Elektronik dari Depdagri prosesnya tidak dapat dipastikan kapan terbit pengesahan. Kalau saja pengesahan tanda tangan Elektronik cepat turun dari Depdagri, maka pelayanan publik dapat berjalan lancar, namun sebaliknya jika pengesahan tanda tangan Elektronik lama, pelayanan untuk masyarakat pasti akan bermasalah.

Masih segar dalam ingatan, ketika Kepal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemko Tanjungpinang dijabat Irianto, pelayanan publik berjalan dengan lancer. Namun dikarenakan telah memasuki masa pensiun sekitar dua bulan yang lalu, jabatan itupun digantikan Thamrin sebagai Plt selama satu bulan.

Tak lama kemudian jabatan Plt Kadisdukcapil berganti ke pejabat baru yakni Samsudi yang dilantik Minggu lalu oleh Walikota, Rahma. Kini pengesahan tanda tangan Elektronik dari Depdagri belum turun dan akan menghambat kelancaran kerja Disdukcapil.

Baca Juga :  Bupati Karimun Tinjau Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

Menurut Djoko, salah seorang warga mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Walikota Tanjungpinang Rahma sangat berlebihan dengan sering menggati Plt  sehingga dapat menimbulkan masalah baru di Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

”Berkas permohonan KTP dan Kartu Keluarga telah diajukan pada Minggu lalu, namun karena gonta ganti Kepala Dinas sehingga urusan tidak bisa berjalan lancer, jadi kesanya Walikota hanya memikirkan satu sisi saja, sementara dampak dari gonta ganti pejabatnya akan memperlambat etos kerja.

Sementara itu, Plt.Samsudi saat ditemui Radarsatu.com di ruang kerjanya telah membenarkan dirinya baru seminggu ditempatkan di Disdukcapil oleh Walikota Tanjungpinang. Sebagai pegawai birokrasi harus siap mengemban tugas maupun menjalankan perintah pimpinan.

“Kini saya masih melakukan pembinaan internal kepada staf agar selalu bekerja dengan profesional serta mengedepankan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.Kami juga menghimbau agar masyarakat bersabar dalam pengajuan berkas yang belum bisa terselesaikan tepat waktu menunggu pengesahan tanda tangan Elektronik dari Depdagri.

Baca Juga :  Lanjuti ST Kapolri, 35 Personel Polres Karimun Jalani Cek Urine dan Cek Drug Wipe

“Sekali lagi mohon bersabar dan kami berupa semaksimal mungkin bagaimana tugas pekerjaan dapat berjalan lancar. Dan mudah-mudahan besok atau lusa kami dapat bekerja seperti biasa dalam pelayanan prima tampa kendala lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *