Wabup Karimun Hadiri Rapat Arahan Presiden Tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia. (Foto: Istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menghadiri rapat arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia yang berlangsung di Hotel Grandhyatt, Nusa Dua Bali, Jumat (25/3/2022) lalu.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia.

Dalam arahannya Jokowi mengatakan bahwa paling gampang melakukan bagaimana APBN, APBD dan anggaran BUMN itu bisa mentriger pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Caranya, kita memiliki keinginan yang sama untuk membeli, untuk bangga pada produk atau buatan Indonesia. Makro dilihat, mikro nya dikejar, saya lihat dan cek semua saya menjadi sedih, semuanya beli barang-barang impor,” ujarnya.

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki pengadaan barang dan jasa anggaran modal yang pemerintah pusat itu sebesar Rp 526 triliun, sedangkan di daerah Rp 535 triliun dan BUMN Rp. 420 triliun.

“Kita harus konsisten membeli barang-barang yang diproduksi pabrik-pabrik kita, industri dan UKM kita. Jangan terus-terusan beli barang impor,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyampaikan, dalam arahannya Presiden menekan untuk menggunakan produk dalam negeri. Berkaitan dengan itu, masing-masing daerah juga dianjurkan menggunakan produk dalam negeri, terutama hasil atau karya UMKM daerah masing-masing.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sangat mendukung hal tersebut. Karena sangat membantu ekonomi kerakyatan di Indonesia, khusus Kabupaten Karimun,” kata Anwar Hasyim.

Dengan adanya program tersebut, segala sesuatu berkaitan dengan home industri itu bisa hidup dan UMKM bisa berkembang sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat bawah sekarang ini sangat dibutuhkan karena dilanda pandemi COVID-19.

“Arahan Presiden tersebut akan ditindaklanjuti dengan edaran atau surat dari kementerian terkait,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *