Kapolres Karimun Dukung Upaya Dewan Pers dan JMSI Kepri Terkait Kewartawanan

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, Eddy Supriatna bersama Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano. (Foto: Istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap tiga perusahaan media di Kabupaten Karimun yakni, Lendoot.com, Protretnusantara,id dan Hbabe.id, Sabtu (26/3/2022).

Kehadiran Dewan Pers yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri ke Karimun itupun disambut baik oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano atas upaya dewan pers yang sedang berbenah untuk dunia kewartawanan saat ini.

“Kami sangat mendukung dan menyambut baik Dewan Pers yang terus berbenah terhadap profesi mulia, wartawan. Termasuk perusahaan media yang sehat melalui verifikasi ini,” kata Kapolres.

Jamuan makan malam yang dilakukan bersama staf dewan pers, Irwan dan anggota dewan pers, Jamalul Ihsan, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, pengurus JMSI Kepri dan JMSI Karimun di Rumah Makan Kampong Kite, Sabtu (26/3/2022) malam.

Dalam perbincangan santai itu, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano sedikit menceritakan berbagai pengalamannya terkait dunia kewartawanan yang dihadapi di wilayah kerjanya sebagai Kapolres Karimun khususnya saat berhubungan dengan wartawan.

Kapolres juga meminta pendapat kepada Dewan Pers terkait cara memperlakukan wartawan yang berbeda-beda tipe atau karakternya saat menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Anggota Dewan Pers, Jamalul Ihsan menjelaskan bahwa saat ini proses pendataan perusahaan pers, penjaringan wartawan kompeten sedang digalakkan Dewan Pers dengan tujuan menertibkan segelintir orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.

“Kita sedang dan terus melakukan pendataan perusahaan pers, menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Tujuannya untuk memberikan ruang kepada orang yang ingin menjadi wartawan agar bisa jadi wartawan yang kompeten.

Jika suatu ketika seseorang yang mengaku wartawan, namun tidak kompeten atau tidak lulus UKW, maka dapat dipastikan berangsur mundur jadi wartawan,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna juga menekankan tentang keberanian pejabat publik untuk membantu menekan orang-orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai wartawan.

“Misalnya, ada beberapa perkantoran di Kepri dan Batam yang sudah berani menerapkan pengumuman menolak kehadiran wartawan yang tidak kompeten untuk meliput di instansinya. Ini langkah bagus, agar setiap orang yang mau menjadi wartawan harus mengikuti UKW lebih dulu agar kompeten,” ujarnya.

Eddy menambahkan, JMSI sebagai konstituen Dewan Pers terus berupaya menjadi wadah bagi perusahaan pers yang professional sehingga mampu mengawal demokrasi di negeri ini.

Keanggotaan JMSI Kepri sendiri hanya terdiri dari 15 pengusaha media. Di kabupaten atau kota di Kepri juga hanya dibatasi sebanyak lima pengusaha media saja.

“Tujuannya, agar kita bisa lebih mudah mengakselerasikan tujuan-tujuan perusahaan menuju kesehjateraan wartawan di daerah ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *