Tekan Penyebaran COVID-19, Polres Karimun Gencar Lakukan Patroli Yustisi

Personil Samapta Polres Karimun melaksanakan patroli Yustisi di Pasar Naga Mas Baran Kecamatan Meral. (Foto: Istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Personil Samapta Polres Karimun melaksanakan patroli Yustisi kepada masyarakat yang sedang  melaksanakan aktifitas  di wilayah hukum Polres Karimun, Rabu (23/3/2022).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten karimun, jajarannya akan terus menggiatkan himbauan serta patroli yustisi.

“Kali ini personil kita dari Samapta Polres Karimun melaksanakan kegiatan patroli yustisi disejumlah lokasi,” katanya.

Adapun lokasi tersebut diantaranya, Kedai Kopi Alina di Jalan A. Yani Kecamatan Meral, Pasar Naga Mas Baran Kecamatan Meral dan sejumlah warung atau kedai kopi lainnya yang berada di Kecamatan Meral.

Kegiatan patroli yustisi ini meliputi kegiatan himbauan akan pentingnya protokol kesehatan. Dimana saat ini diketahui bersama untuk Kabupaten Karimun masih terjadi kasus COVID-19

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit COVID19. Karena sampai dengan saat ini kasus COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu kami selalu mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *