Ombudsman RI Perwakilan Kepri Soroti Aktifitas Penyelundupan Ilegal di Batam

Aktivitas di Pelabuhan RoRo Batam. (Foto: Bora).

BATAM, RADARSATU.COM – Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat PP Siadari soroti aktifitas penyelundupan barang illegal dari Batam ke daerah lain.

Penyelundupan barang tanpa pajak itu dinilai gencar dilakukan di Batam. Oleh karena itu perlu diperhatikan pihak Bea dan Cukai (BC) Batam secara mendalam.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Batam masih kendor  perihal kepabeanan yang terjadi pada Pelabuhan Roro, Punggur, Batam.

Hal itu diketahui pihaknya setelah melakukan kunjungan kerja pada Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam.

Baca Juga :  Kuota PPPK Guru di Natuna Harus Ditambah

“Diakui memang ada kesulitan tersendiri dari BC karena tidak adanya ruang atau space untuk pemeriksaan barang-barang yang masuk,” papar Lagat melalui zoom meeting bersama awak media, Selasa (22/3/2022) kemarin.

Namun demikian, pihaknya saat ini belum menjelaskan secara eksplisit mengenai jangka waktu permasalahan ini telah berlangsung.

Pihaknya meminta agar kedepan BC Batam mempererat kembali hubungannya terhadap pihak pengelola kawasan tersebut.

“Kami akan memantau supaya mekanisme Ombudsman dalam melakukan pengawasan dapat berfungsi di sana. Minimal melakukan pemerikasaan yang dalam truk yang sudah packing itu (dapat diketahui) apakah barang-barang itu termasuk yang dilarang keluar atau bukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Beberkan Lima Aduan Masyarakat Yang Rugikan Rp 1,6 Miliar

Pemantauan tersebut dilakukan pihaknya guna mengantisipasi potensi penyelundupan yang terjadi pelabuhan Batam terkhusus Pelabuhan Roro Punggur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *