Razia PPKM Level 3 di Karimun, 9 Orang Dinyatakan Reaktif

Salah seorang masyarakat melnggar prokes dilakukan Rapid Tes Antigen. (Foto: Istimewa)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Polres Karimun bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 dan instansi terkait melaksanakan razia PPKM level 3 Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Jumat (04/03/2022) kemarin.

Razia tersebut diawali dengan apel bersama yang dilaksanakan di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

Dalam apel itu juga turut dihadiri Kasdim 0317/TBK Mayor. J. Siahaan, Danpomal Lanal TBK Kapten Mahdma Adhi. P, Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi dan PJU Polres Karimun.

Selama pelaksanaan, masih ditemukan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

Kemudian, petugas langsung melakukan Rapid Tes Antigen kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, dari hasil Rapid Tes Antigen terdapat 9 orang yang reaktif, hanya satu orang yang mengalami gejala dan lainnya tampa gejala.

Kemudian, kepada 9 orang tersebut dilakukan karantina terpadu di Gor Indor Kabupaten Karimun, sedangkan yang Non reaktif langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan  ini akan terus dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan virus COVID-19,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *