Jaksa Periksa 8 PPTK Baperlitbang Karimun Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Karimun, Tiyan Andesta saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/1/2022).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Baperlitbang Karimun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Karimun, Tiyan Andesta saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/1/2022).

Tiyan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan biaya makan minum rapat tahun anggaran 2020 pada Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Karimun.

“Sampai dengan saat ini kita sudah periksa 8 orang PPTK. Selanjutnya kita masih akan menelusuri dan meminta keterangan PPTK lainnya. Total ada sekitar 20 PPTK yang akan kita panggil,” katanya.

Tiyan menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk meminta keterangan terkait adanya perjalanan dinas pada sejumlah kegiatan di tahun 2020.

Setelah itu, pihaknya juga akan menelusuri kepada penyedia jasa untuk memastikan kebenaran penggunaan anggaran tersebut.

“Kita akan telusuri ke penyedianya. Misal berangkat dengan kapal apa. Benar tidaknya bahwa memang ada keberangkatan pada bulan itu,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan anggaran terhadap makan minum dalam agenda rapat pada tahun dimaksud juga akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada penyedia jasa.

“Kemarin beberapa PPTK sudah kita periksa. Kemudian penyedia jasa itu, apakah kapal, katering di mana,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap PPTK, bukti dukung terhadap beberapa kegiatan memang dapat dibuktikan dengan klaim kwitansi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Cuma nanti masih akan kita uji lagi, benar apa tidak. Atau kegiatan-kegiatan ini benar atau tidak. Tentu kita tidak bisa percaya dengan bukti dukung saja, harus dikroscek lagi,” bebernya.

Dalam kasus ini, Kejari Karimun juga berencana akan memanggil penanggungjawab pengguna anggaran dalam hal ini Kepala Baperlitbang Karimun, Junaidi.

“Tapi ini kita telusuri dari bawah dulu, tetap akan kita panggil karena ini kan di bawah pimpinan dia. Kapan pemanggilannya yang jelas kita kroscek penyedia jasa lebih dahulu,” tambahnya.

Penulis: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *