Ini Jadwal Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di RSUD Jemaja

RSUD Jemaja

ANAMBAS, RADARSATU.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kepulauan Anambas mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di seluruh rumah sakit di Anambas.

Mulainya vaksinasi itu tercantum dalam pemberitahuan DKPPKB Nomor. 3154/ Dinkes PPKB.443/12.2021 yang terbit pada 17 Desember 2021.

Direktur RSUD Jemaja melalui Kasubbag Tata Usaha Muhammad Ikbal mengatakan, pihaknya telah menetapkan jadwal vaksinasi untuk tiap pekannya.

“Jadwal sesuai yang sudah ditetapkan kita mulai pada hari Kamis dan Sabtu,” katanya, Selasa (28/12/2021).

Peserta vaksinasi wajib didampingi orang tua, tetap menerapkan Prokes dengan memakai masker, dan membawa Kartu Keluarga (KK) atau BPJS.

Selain rumah sakit, vaksinasi juga akan dilaksanakan di sekolah-sekolah.

“Nantinya juga kita akan datangi ke sekolah-sekolah di Jemaja untuk memberikan vaksinasi kepada pelajar, berhubung saat ini masih jadwal libur sekolah saat ini kita laksanakan di rumah sakit,” terangnya.

Untuk mencapai target vaksinasi, Pemkab Anambas berharap akan partisipasi orang tua membawa anak-anak nya vaksin sesuai jadwal yang ditetapkan.

” Kita berharap peran orang tua untuk dapat membawa anaknya vaksin di rumah sakit sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harapnya.

(Hrs)
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *