Liburan Nataru Ditiadakan, Satbinmas Polres Karimun Temui Para Kepsek

KARIMUN, RASARSATU.COM – Satbinmas Polres Karimun melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum Sekolah di Kabupaten Karimun terkait tidak adanya libur sekolah pada bulan Desember tahun 2021, Selasa (7/12/2021) kemarin.

Koordinasi tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Binmas Polres Karimun Iptu Rizal Rahim dengan didampingi oleh Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Satrio Prabawa, Banit Bintibos Aipda Doni Rionaldo, Briptu Andi Aria Purba dan Bripda Annas Abdul Kholid.

Adapun beberapa sekolah yang disambangi adalah SMA N 02 Karimun SMKS Vidya Sasana, SMPS Vidya Sasana dan SDS Vidya Sasana yang berada di Jalan Raja Oesman Kelurahan Sei Lakam Kecamatan Karimun.

Kasat Binmas Polres Karimun Iptu Rizal Rahim menjelaskan, giat koordinasi yang dilakukan bersama beberapa Kepala Sekolah tersebut terkait dengan tidak adanya libur sekolah pada bulan Desember tahun 2021 menjelang Natal dan tahun baru.

Baca Juga :  Bunda PAUD Lingga Sosialisasi Kesehatan Umum dan Gigi

Yang diinstruksikan oleh Mendagri nomor 62 tahun 2021dipertegas melalui Kemendikbud nomor 29 tahun 2021 diperjelas degan SE Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun tentang jadwal penilaian akhir semester ganjil dan libur, semester genap T.P 2021/2022.

“Untuk jadwal kegiatan akhir semester I tahun pelajaran 2021/2022. Pada saat jenjang SD, SMP dan pendidikan non formal melaksanakan penilaian akhir semester, jenjang PAUD pengayaan materi pembelajaran. Jadi selama bulan Desember 2021 dan awal Januari 2022 tidak ada libur Semester I dan Cuti Bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Kominfo Anambas Ajak Kades Sampaikan Keluhan Layanan 4G BAKTI-Kominfo di Jakarta

Rizal mengatakan, seluruh kegiatan di sekolah berpedoman kepada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi COVID-19.

“Ketentuan ini akan ditinjau kembali, menyesuaikan dengan ditetapkannya kebijakan baru oleh pemerintah. Dari pertemuan ini tujuan kita membantu pemerintah dalam menekan kasus COVID-19 khususnya di Kabupaten Karimun serta mengantisipasi Penyebaran Virus Corona Varian Baru (Omicron virus),” katanya.

Dikesempatan tersebut, Rizal juga mengimbau untuk selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Baca Juga :  Dua Pasien Covid-19 di Batam Sembuh

“Selan itu, kita mengimbau agar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Disini kita juga mengimbau kepada siswa-siswi yang belum di vaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Penulis: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *