DPRD Lingga Setujui KUA PPAS APBD Tahun 2022

LINGGA, RADARSATU.COM – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022, Rabu (1/9/2021).

Rapat yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, Wabup Neko Wesha Pawelloy, Ketua DPRD Ahmad Nasiruddin dan pimpinan OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Lingga kompak menyetujui KUA-PPAS APBD 2022 itu.

“Pimpinan DPRD dan Bupati Lingga menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Lingga,” kata Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin, Rabu (1/9/2021).

Juru bicara Banggar DPRD, Seny mengatakan bahwa anggota DPRD menyetujui postur APBD Lingga tahun 2022 sebesar Rp 881.261.540.985.

Jika dirincikan, postur APBD itu terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 53.507.124.420, pendapatan transfer Rp 808.060.556.765, pendapatan lain-lain yang sah Rp 13.237.653.000 serta dana SILPA sebesar Rp 6.420.206.800,-.

“Demikian yang kami sampaikan, semoga tahapan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar,” ujar Seny.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang ikut monitoring paripurna diruangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS itu.

Nizar turut mengapresiasi kinerja DPRD Lingga yang telah mengesahkan KUA-PPAS APBD tahun 2022 itu.

“Terimakasih kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Lingga, terimakasih Wakil Bupati kerjasamanya,” tambahnya.

(Agus)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *