Daerah  

Zulhendri Minta PT. DPN Hengkang Jika Tak Taat Aturan

Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Zulhendri

KUANSING, RADARSATU.com – Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Zulhendri meminta PT Duta Palma Nusantara (DPN) hengkang dari Kuansing jika tak taat aturan.

Hal itu ia sampaikan saat mendatangi kantor DPN setelah manajemen tidak menghadiri undangan rapat dari Komisi II DPRD Kuansing.

Dalam rapat itu, Komisi II meminta keterangan soal izin usaha, luas HGU dan bukti kemitraan dengan masyarakat milik PT DPN.

“Kami minta PT DPN berniat baik dalam berinvestasi di Kuansing, agar sama – sama untung,” katanya, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Komisi II ingin mengetahui kelancaran pembayaran pajak perusahaan.

Zulhendri juga menegaskan, DPRD kecewa dengan PT DPN yang meminta warga yang menggarap lahan di sekitar perusahaan untuk membayar ganti rugi.

Ia menilai DPN arogan dengan mengancam menutup jalan jika warga tak membayar ganti rugi hingga batas waktu yang ditentukan.

“Penting dialog, agar semua berjalan baik, PT DP tidak boleh arogansi,” ujarnya.

Zulhendri menegaskan bahwa masyarakat tidak ada yang mau menjual tanahnya ke PT DPN.

Sementara itu, Kabag TU PT DPN Muhammad Jaiz berjanji akan menyampaikan pesan Zulhendri dan Komisi II DPRD Kuansing ke manajemen perusahaan.

“Semua akan saya sampaikan pada pimpinan,” janjinya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *