Daerah  

Wah! Ada PNS Kuansing Ikut Nikmati Bansos Corona 2020

Nafisman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuantan Singingi

KUANSING, RADARSATU.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menilai Penyaluran Bantuan Sosial tunai (BST) sebesar 300 ribu Rupiah per Kepala Keluarga di Kabupaten Kuantan Singingi belum tepat sasaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kuansing tahun 2020, ditemukan 50 penerima BST yang ganda bahkan ada yang berstatus PNS.

Kepala Dinas Sosial Kuansing Nafisman mengatakan, data 11 ribu lebih penerima Bansos itu diusulkan oleh Pemerintah Desa sementara Dinsos hanya memverifikasi data penerima yang diusulkan.

“Pihak Dinsos hanya melakukan verifikasi data yang diusulkan oleh kades, dan kemudian diproses untuk di lakukan penyaluran bansos tersebut. Penyaluran dana bansos itu sendiri selesai bulan desember 2020,” katanya, Minggu (11/7/2021).

Menindaklanjuti hasil temuan BPK itu, Dinsos Kuansing meminta agar 50 penerima untuk mengembalikan dana Bansos ke kas daerah.

Namun, dari 50 penerima Bansos yang tidak layak, baru sebagian yang mengembalikan dana Bansos ke daerah, sementara sebagian lagi meminta diberi tambahan waktu.

“Pada prinsipnya penerima bansos tersebut menyadari bahwa itu bukan haknya, penerima ASN diminta untuk mengembalikan bantuan tersebut ke Kas Daerah. Sebagian masyarakat meminta waktu untuk bisa mengembalikan ke kas daerah, dan kita juga telah berupaya semaksimal mungkin agar bantuan yang tidak tepat sasaran itu bisa dikembalikan ke kas daerah,” tutup Nafisman.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *