Daerah  

Gamari Dukung Jaksa Periksa Mantan Bupati, Bupati Terpilih dan Mantan Kepala Bappeda Kuansing

KUANSING, RADARSATU.com – Aktivis Ketua PP Gamari Kuansing Larshen Yunus mendukung pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kuansing terhadap Sukarmis mantan Bupati Kuansing 2 periode sekaligus Anggota DPRD Provinsi Riau dan Andi Putra mantan Ketua DPRD Kuansing 2 Periode sekaligus Bupati Kuansing terpilih periode 2021-2024.

Selain itu, Yunus juga mendukung pemeriksaan terhadap Indra Agus Lukman mantan Kepala Bappeda Kuansing yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau.

“Bagi Kami, Kajari Kuansing Hadiman telah dengan jelas menunjukkan kepada kita, bahwa supremasi hukum wajib ditegakkan, guna hadirnya keadilan di negeri ini,” Yunus, Rabu (19/5/2021).

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman mengatakan bahwa ia akan turun langsung untuk memeriksa Sukarmis, selain itu ia berjanji akan memberantas korupsi di Kabupaten Kuansing khususnya kasus proyek 3 pilar di Kuansing.

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Ajak Guru Agama Tangkal Radikalisme

“Iya, untuk kasus 3 pilar, saya akan gas full,” tegas Hadiman SH MH, yang merupakan Kajari terbaik 3 se Indonesia dan terbaik pertama se Provinsi Riau melalui saluran whatsApp pribadinya.

Kembali ke Yunus, ia mengaku sempat putus asa terkait kasus proyek 3 pilar di Kuansing, namun harapan kembali hadir setelah Hadiman menjabat sebagai Kajari Kuansing yang baru.

“Selama ini yang kami tahu, antara Jaksa dengan Pemerintah Daerah sangatlah harmonis, baik dan penuh silaturrahim, sehingga agak sulit dipercaya, sesama di Forkopimda masih sangat menjaga nilai-nilai Kearifan Lokal,” tutur Yunus.

Baca Juga :  Safari ke Kecamatan Enok Bupati Inhil Salurkan Paket Ramadhan Baznas

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa proses pelaksanaan mega proyek 3 pilar masih terus didalami. Proyek 3 pilar itu meliputi pembangunan kampus Uniks, Pasar Modern dan pembangunan Hotel.

“Sekali lagi kami harapkan, bahwa perkara proyek 3 pilar dapat segera tuntas, mumpung pak Hadiman masih menjabat Kajari di Negeri Rantau Kuantan tersebut,” tegas Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.

Proses penganggaran mega proyek 3 pilar merupakan proyek dengan sistem kontrak tahun tunggal yang menggunakan APBD Kuansing tahun 2014 namun ternyata di tahun 2015 proyek tersebut tak kunjung rampung.

Malah di tahun 2015 proyek tersebut memperoleh suntikan anggaran dari APBD Kuansing dengan nilai yang bervariatif. Namun hingga tahun 2021 proyek tersebut belum juga selesai dikerjakan.

Baca Juga :  Dua Pemuda Dilaporkan Tenggelam Di Sungai Kampar

“Sampai 7 Tahun lamanya proyek itu belum juga selesai. Jangankan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, anak OSIS di SMA saja kalau ditanya perihal kasus ini, pasti mereka lantang mengatakan, ini barang sudah di Korup” tutup Larshen Yunus. (*)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *