Daerah  

KPU Kuansing Buka Kotak Suara Guna Evaluasi Pilkada Tahun 2020

KUANSING, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pembukaan kotak suara, guna evaluasi pilkada tahun 2020 lalu, Selasa (24/3/2021).

Pembukaan kotak suara tersebut dilaksanakan di gudang KPU yang berada di Beringin Taluk dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pilkada tahun 2020 lalu dengan maksud pemutahiran data pilkada tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Irwan Yuhendi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor: 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 8 Maret 2021 perihal Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Anggaran Bumdes, Inspektorat Kuansing Panggil Kades Petapahan

“Pagi ini kita bersama Bawaslu dengan disaksikan oleh pihak kepolisian Polres Kuansing akan membuka kotak suara hasil dari pilkada tahun 2020 lalu. Dan disini tidak ada kaitannya dengan tahapan pilkada, tetapi terhadap evaluasi data pemilih yang artinya untuk kepentingan data pemilih data berkelanjutan,” jelasnya.

Kemudian, Irwan juga mengatakan, pihaknya akan mengambil formulir daftar hadir pemilih, daftar hadir pemilih pindahan dan daftar hadir pemilih tambahan untuk di bawa ke kantor KPU.

“Nanti kita juga akan mengambil formulir daftar hadir pemilih, daftar hadir pemilih pindahan dan daftar hadir pemilih tambahan yang kemudian akan kita bawa ke kantor KPU untuk dilakukan scan untuk data kelanjutan pangkas ketua KPU.

Baca Juga :  Bupati Inhil Bersama DPRD Inhil Berikan Penghargaan Ke Kapolres Inhil

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *