Daerah  

Polisi Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Kecamatan Kuantan Mudik

KUANSING, RADARSATU.COM – Anggota Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial ZF (44), Warga Desa Muara Tombang, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (24/2/2021) lalu.

Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza mengatakan, ZF berhasil diamankan di sebuah pondok. Dari tangan ZF pihaknya mendapati beberapa barang bukti berupa 15 paket diduga sabu seberat 2,97 gram.

“Anggota berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti disebuah pondok dekat perkebunan milik warga di kawasan Desa Muara Tombang.

“Hasil penggeledahan yang kita lakukan, kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,97 gram dan 1 buah kaca pirex, 1 peralatan bong yang terbuat dari botol minuman dan sejumlah uang tunai,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2021).

Faisal menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat tentang seorang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Faisal juga mengatakan, pada saat penangkapan, pelaku bersama rekannya mencoba melarikan diri, namun ZF berhasil diamankan. Sedangkan rekan pelaku berhasil melarikan diri.

“Mereka mencoba melarikan diri. Karena lokasinya dipinggir hutan, seorang teman ZF berhasil melarikan diri. Kami sudah mengantongi identitas teman ZF yang berusaha melarikan diri ke hutan.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik. Dari pengakuan awal, ZF mengaku barang bukti tersebut akan dipakai dan diperjualbelikan,” tambahnya.

Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *