Satpol-PP Tanjungpinang Akan Kembali Galakkan Razia Protokol Kesehatan

Ahmad Yani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang akan kembali menggalakkan razia protokol kesehatan.

Kepala Satpol-PP Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya telah menyusun jadwal razia protokol kesehatan tersebut.

Direncanakan, razia protokol kesehatan itu akan digelar bulan ini ataupun bulan depan.

“Jadwalnya kan 3 bulan 3 bulan, jadi kita sudah buat jadwalnya. Dalam waktu dekat, kalau sempat bulan ini kalau tidak ya bulan depan,” katanya, Senin (25/1).

Ahmad Yani menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan anggaran razia itu ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang.

“Ini berkaitan dengan anggaran, anggaran kita buat dulu ke tim TAPD baru keluar anggarannya. Anggaran itu 3 bulan 3 bulan,” tuturnya.

Saat ditanyakan terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan razia, Ahmad Yani mengaku belum melihat jumlah anggaran yang diajukan.

Selain tidak mengetahui jumlah anggaran yang diajukan, mantan Kadis Perdagin itu juga mengaku belum mengetahui total denda yang terkumpul selama razia protokol kesehatan periode sebelumnya.

“Saya belum lihat anggaran yang diajukan. Saya tidak tahu (jumlah denda yang terkumpul-red), yang tahu Kasat lama lah,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri per 26 Januari 2021 diketahui terdapat 72 pasien positif di Kota Tanjungpinang.

Jumlah pasien positif Covid-19 itu menempatkan Tanjungpinang berada di zona oranye.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *