Gelombang Tinggi, KSOP Tidak Beri Izin Pelayaran Tujuan Natuna dan Anambas

Samsul Nizar, Kasi Lalu Lintas KSOP Kelas II Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang tidak memberikan izin sementara pelayaran dengan tujuan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Tidak diberikannya izin itu menyikapi tingginya gelombang laut di perairan Natuna dan Anambas yang mencapai ketinggian 4 hingga 6 meter.

“Natuna dan Anambas sama, belum bisa kita kasih izin. Ombak disana 4m-6m,” kata Samsul Nizar Kasi Lalu Lintas KSOP Kelas II Tanjungpinang, Senin (18/1).

Nizar menuturkan, tidak diberikannya izin pelayaran dengan tujuan Natuna dan Anambas tidak akan mempengaruhi mobilitas kapal di trayek lainnya.

“Tanjungpinang-Kundur masih jalan seperti biasa, trayek ke Dumai masih jalan juga. Ke Lingga, lihat kondisi juga tapi masih bisa dilewati karena masih banyak pelabuhan yang bisa menjadi tempat persinggahan kalau gelombang tinggi,” tuturnya.

Nizar juga memastikan, pihaknya akan tetap memantau ketinggian gelombang hingga 3 hari ke depan, sebelum izin pelayaran kembali diberikan.

“Kita menunggu informasi dari teman-teman kita yang di sana, apakah ombaknya masih tinggi atau tidak. Sampai 3 hari ke depan lah kita lihat cuacanya,” tambahnya.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *