Pemprov Kepri Siapkan Rumah Sakit Untuk Keluhan Efek Samping Vaksinasi COVID-19

Muhammad Bisri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyiapkan rumah sakit untuk menangani keluhan pasca vaksinasi Covid-19.

Penyiapan rumah sakit itu untuk mengantisipasi efek samping yang timbul setelah vaksin disuntikkan.

Muhammad Bisri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengatakan, efek samping vaksin Covid-19 itu akan tampak 30 menit setelah vaksin disuntikkan ke tubuh pasien.

“30 menit itu diawasi, kalau ada dampak 30 menit itu udah kelihatan. Rumah sakit siap menangani jika ada keluhan setelah imunisasi. Melapor aja bila ada keluhan,” katanya, Rabu (13/1).

Bisri membeberkan, efek samping vaksin Covid-19 itu tergolong ringan hingga sedang, dimana pasien akan mengalami demam hingga pusing-pusing.

“Imunisasi ini ada reaksinya ringan sampai sedang, seperti demam, pusing-pusing. Yang paling susah di antisipasi itu kalau ada alergi,” tuturnya.

Bisri juga menambahkan, penyuntikan vaksin akan dilakukan sebanyak 2 kali dimana pasien akan kembali disuntik setelah 14 hari pasca penyuntikan pertama.

“Vaksin disuntikkan dua kali, setelah 14 hari penyuntikan vaksin pertama,” tambahnya.

Setelah disuntik untuk yang kedua kali, penerima vaksin akan diberikan sertifikat telah divaksinasi.

“Penerima vaksin akan mendapatkan sertifikat vaksin,” tutupnya.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *