ANAMBAS, RADARSATU.COM – Sejumlah operator sekolah di Anambas yang mengoperasikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengeluhkan sulitnya pengopreasian sistem aplikasi.
Menurut mereka, perlu diadakannya pelatihan untuk para operator sekolah agar dapat bekerja maksimal. Selain itu juga mereka meminta untuk dapat diberikan tunjangan atau honor.
“Kita sebagai operator sekolah kewalahan mengoperasikan aplikasi Dapodik,” kata salah seorang operator sekolah kepada radarsatu.com, Senin (14/12/2020) kemarin.
Dia menjelaskan, sejak dimulainya pengoperasian Dapodik ini hingga Desember 2020 mereka belum pernah diberikan pelatihan layaknya seorang operator. Padahal setiap tahun ada perubahan aplikasi atau pembaruan versi di aplikasi.
Selain kesulitan dalam pengoperasian aplikasi Dapodik, mereka juga terkendala dengan jaringan internet yang lemot dan terbilang belum memadai saat proses penyingkronan.
Oleh karena itu, perlunya pelatihan yang diberikan kepada operator, karena menyangkut semua data sekolah. Selain data pendidik dan siswa, juga berpengaruh pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kita sebagai operator jadi khawatir, sebab apabila tidak bisa menyinkronkan data offline secara online dengan aplikasi, sekolah bisa terancam tidak mendapatkan BOS dan akan berpengaruh juga kepada guru yang sudah bersertifikasi,” jelasnya.
Dia mengatakan, menjadi sebagai operator sekolah tidak semudah apa yang dipikirkan banyak orang, sebab aplikasi Dapodik ini merupakan jantung dari sekolah dan tidak semua pegawai ataupun tenaga PTT yang ingin menjadi operator sekolah.
“Menjadi operator sekolah mempunyai tanggungjawab pekerjaan yang besar tanpa ada operator yang bisa mengoperasikan Dapodik maka data sekolah akan kacau. Untuk itu kita dari operator berharap pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan operator sekolah baik dari segi pelatihan maupun tunjangan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui alamat https://dapo.kemdikbud.go.id/.
Mengeluarkan rilis pemberitahuan aplikasi Dapodik versi 2021.b pertanggal 20 November 2020 atas perbaikan Aplikasi dapodik versi 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas, Kepala PAUD,SKB, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM di seluruh Indonesia. (Red)
Editor : Riandi