ANAMBAS, RADARSATU.COM – Seorang Tahanan Polsek Palmatak Polres Kepulauan Anambas berinisial D (46) tahun mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Sabtu (21/11/2020) kemarin.
Mengenai hal tersebut, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam menjelaskan, meninggalnya seorang tahanan tersebut diketahui pada saat anggota piket tengah mengantarkan makanan kepadanya.
“Peristiwa tersebut diketahui oleh anggota kita yang sedang melakukan piket. Anggota akan memberikan titipan makanan dari keluarganya dan sesampai di depan sel, D sudah dalam keadaan tergantung menggunakan baju miliknya,” jelas Cakhyo, Senin (23/11/2020).
Cakhyo mengatakan, melihat hal tersebut, kemudian petugas piket langsung melaporkan kepada pimpinan dan langsung melakukan identifikasi dan olah TKP serta membawa jenazah ke Puskesmas Palmatak.
“Mendapat laporan tersebut, saya langsung mengarahkan tim dari Polres untuk turun ke Polsek Palmatak melakukan Identifikasi olah TKP dan membawa jenazah ke Puskesmas Palmatak untuk dilakukan visum dan tindakan kepolisian lainnya,” katanya.
Saat ini pihak Polres Kepulauan Anambas masih menunggu hasil visum dari pihak Puskesmas Palmatak untuk mengetahui penyebab kematian korban. Saat ini Polres Kepulauan Anambas telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi.
“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum nya dari puskesmas, jadi akan disampaikan apabila sudah diketahui hasil visum dan hasil penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Mulai dari Kapolsek Palmatak hingga anggota dan keluarga korban,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, korban tersebut ditahan karena kasus pencabulan anak dibawah umur sesuai laporan dari orang tua korban dengan Laporan Polisi : LP.B/ 10/XI/2020/RES KEP ANAMBAS / SEK PALMATAK hari Jumat tanggal 20 November 2020.
Selanjutnya Almarhum D diterbitkan Surat Penahanannya oleh Polsek Palmatak pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020. (Hariyadi)
Editor : Riandi