Polres Karimun Rebus 2 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia

KARIMUN, RADARSATU.COM Polres Karimun musnahkan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 2.079,69 gram di ruang Rupatama Polres Karimun, Kamis (05/11/2020) siang.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini disaksikan langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Pjs. Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Danlanal TBK dan FKPD Karimun.

“Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara direndam menggunakan air panas dan kemudian langsung dibuang ke dalam septic tank,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Adenan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Karimun terhadap pelaku berinisial Black yang diamankan pada 10 Oktober 2020 lalu di Pelabuhan Tanjung Sri Gelam.

“Barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan Satreskoba Polres Karimun terhadap pelaku black di pelabuhan KPK Karimun bulan lalu,” jelasnya.

Adenan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia yang akan diedarkan di Tanjung batu, Kabupaten Karimun.

“Barang haram ini berasal dari Malaysia. Dengan modus, pelaku ini tidak bertransaksi langsung dengan orang lain. Jadi mereka meninggalkan barang tersebut lalu mengambilnya. Barang ini rencananya akan dibawa ke Tanjung batu Kundur yang kemudian dipecah untuk diedarkan,” ujarnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *