Pemkab Lingga Tindaklanjuti Rekomendasi Temuan BPK RI

LINGGA, RADARSATU.COM – Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kabupaten Lingga telah menindaklanjuti rekomendasi temuan yang dikeluarkan oleh BPK RI tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lingga, Jumadi kepada awak media, Minggu (18/10/2020) kemarin.

Jumadi menyebutkan, temuan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2019, saat ini telah dilakukan tindaklanjut perbaikan.

“Dari hasil temuan itu, BPK RI mengeluarkan tiga rekomendasi, dua rekomendasi telah ditindaklanjuti perbaikan oleh OPD terkait bersama Inspektorat. Sementara satu rekomendasi terkait NPHD masih dalam proses,” kata Jumadi.

Adapun rekomendasi BPK RI tersebut terdapat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP), Dinas Kelautan dan Perikanan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan temuan berjumlah Rp10 milar lebih.

Jumadi menjelaskan, Dinas PUPRKP tahun anggaran 2019 menganggarkan belanja barang sebesar Rp6.997.699.500,00 dengan realisasi sebesar Rp6.863.388.500,00 dari beberapa kegiatan.

“Ada 4 temuan, yaitu, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Rp750.000.000, kemudian, Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Limbah Rp2.625.700.000, Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih/Air Minum Rp1.294.999.000 dan yang keempat Pembangunan/peningkatan Insfratruktur Rp2.192.700.000.

“Jadi, dari Dinas PUPRPKP ini, BPK RI mendapat temuan atau rekomendasi pada administrasi, yang mana selain tidak adanya keputusan Bupati atau Keputusan Kadis PU, dan penyerahan hibah pada kegiatan itu tidak disertai NPHD dan Pakta Integritas, administrasi hanya dalam bentuk dokumentasi BAST (Berita Acara Serah Terima). Untuk terkait hal ini dinas terkait telah menindaklanjuti dan melakukan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun anggaran 2019 Pemkab Lingga menganggarkan sebesar Rp3.594.676.000,00 dalam kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan Budidaya bantuan pada bidang perikanan dengan realisasi kegiatan Belanja Barang dan Belanja Bahan Baku Alat Perikanan.

Untuk Belanja Barang telah dilengkapi namun pada Belanja Bahan Baku Alat Perikanan yang diserahkan kepada masyarakat tidak dilengkapi dengan NPHD dan Pakta Integritas, pada penyerahan hanya didokumentasikan di dalam Berita Acara Serah Terima saja.

“Temuan pada Dinas Perikanan yakni pada Belanja Bahan Baku Alat Perikanan yang tidak dilengkapi NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan Pakta Integritas penyerahannya hanya didokumentasi didalam BAST (Berita Acara Serah Terima) saja. Ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Perikanan atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK,” ujarnya.

Dari beberapa temuan itu, BPK merekomendasikan Bupati Lingga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP dan Dinas Perikanan untuk menyusun anggaran belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat /pihak ketiga secara cermat dan memerintahkan PPTK dan pengurus barang terkait membuat administrasi pendukung yang diserahkan serta mnetapkan pejabat dalam penyelesaian administrasi NPHD.

“Secara garis besar seluruh temuan ini adalah kesalahan administrasi dan Alhamdulillah, rekomandasi yang dikelurakan oleh BPK RI terkait temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait bersama dengan inspektorat. Temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK terkait dengan administrasi. Tentunya kita juga komitmen dan serius dalam tindak lanjutnya,” kata Jumadi

Atas nama pimpinan daerah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lingga Jumadi berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah dapat untuk lebih teliti dalam pelaporan agar tidak terjadi temuan/rekomendasi ditahun yang akan datang.

Jumadi menambahkan, di ditahun-tahun sebelumnya, Pemkab Lingga mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut yang penilaian itu diberikan oleh BPK RI, namun opini terbaik bukan berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersih. (Agussalim)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *