Disnaker Mediasi, Karyawan PT. Panca Rasa Pratama Kembali Bekerja

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sebanyak 28 orang karyawan PT Panca Rasa Pratama yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) akan mulai bekerja pada hari Senin (14/9) depan.

Para karyawan itu akan bekerja sembari menunggu keputusan perusahaan atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi di depan gedung PT. Panca Rasa Pratama.

Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara karyawan PT Panca Rasa Pratama dan pihak perusahaan usai dimediasi oleh Disnaker Kota Tanjungpinang.
“Dari pihak pekerja dan perusahaan sudah sepakat, jadi teman-teman pekerja akan kembali bekerja seperti biasa,” kata Hasudungan Simatupang mediator Disnaker Kota Tanjungpinang, Jum’at (11/9).

Baca Juga :  Pendeta Evy Lusiana Rambe Terharu Saat Walikota Sapa Umat Kristiani di Gereja HKBP Bintan Centre

Sementara itu, Mustardi perwakilan manajemen perusahaan mengatakan para karyawan akan di upah sebesar 100.000 Rupiah per harinya.

“Jadi hari Senin silahkan bekerja dengan kondisi sama dengan saat ini yang perusahaan berlakukan yakni 100.000 per hari,” tuturnya.

Ia menerangkan bahwa pihak perusahaan akan memberikan jawaban atas tuntutan karyawan pada Jumat (18/9) mendatang.
“Hari Jum’at akan duduk kembali untuk memberi informasi pasti dari perusahaan,” terangnya.

Nantinya karyawan yang tergabung dalam SPMI itu akan menyandang status karyawan dirumahkan apabila tuntutannya tidak dikabulkan oleh perusahaan.

Baca Juga :  Nobar di KKR Tanjungpinang Pecah Meski Indonesia Kalah

Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *