Maju Sebagai Balon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Ajukan Mundur Dari DPR RI

TANJUNGPINANG,RADARSATU.com – Bakal calon gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Masih diproses dan dalam waktu dekat surat pengunduran diri saya akan dikeluarkan oleh pimpinan DPR RI,” kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (7/9/2020).

Surat pengunduran diri Ansar Ahmad menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dilampirkan ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kepri.

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina berpasangan pada perhelatan pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Pasangan berslogan “AMAN” yang diusung oleh NasDem, Golkar, PPP dan PAN itu pun sudah resmi mendaftar pilgub di KPU Kepri, Jumat (4/9/2020).

“Jadi, untuk surat pengunduran diri akan dilampirkan saat penetapan resmi pasangan calon nanti. Mekanisme di KPU memperbolehkan seperti itu,” ujar politisi Golkar tersebut.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *