Tujuh Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang Dirazia

TANJUNGPINANG – Sipropam Polres Tanjungpinang menggelar razia Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (5/9/2020) malam.

Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya bersama anggota beserta Gabungan dari angggota TNI.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, melalui Kasipropam IPDA Syamsuriya mengatakan, untuk sasaran THM kali ini ada tujuh titik yang akan dilakukan penyisiran.

“Beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia kita malam ini ada tujuh titik, diantaranya Classix, Laut Jaya, Lumino, CK, Galaxy, Bintan Plaza dan Melenium,” katanya.

Syamsuriya menjelaskan, untuk sasaran razia yang dilakukan kali ini adalah terfokus ke para anggota Polri, guna menegakkan dan ketertiban serta kedisiplinan anggota.

“Ini merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota, termasuk untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang,” jelasnya.

Syamsuriya mengatakan, dari ke tujuh THM yang dilakukan penyisiran, tidak ditemukan adanya anggota kepolisian maupun TNI didalamnya, begitu juga Narkoba, Sajam dan Senpi.

“Hasilnya tdak ditemukan anggota Polri dan TNI serta adanya masyarakat yang membawa senjata tajam, senjata api ataupun penggunaan narkoba pada saat di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia Gaktiblin itu juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berada di tempat hiburan malam dan untuk tidak membawa ataupun menggunakan narkoba, senjata tajam dan senjata api.

“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu membawa kartu Identitas diri (KTP) pada saat berpergian, serta tetap menjaga situasi yang nyaman dan aman dengan tidak membuat keributan sampai melakukan perkelahian di tempat hiburan malam,” tambahnya. (*)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *