Desa Landak Salurkan BLT-DD Tahap II ke 36 KMP

ANAMBAS – Desa Landak Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) tahap II sebesar Rp 300 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat ( KMP), Sabtu (5/9/2020).

“Untuk BLT-DD periode kedua atau tahap dua ini sudah kita salurkan kemarin kepada 36 penerima,” kata Kepala Desa Landak Amirullah, Minggu (6/9/2020).

Amir menjelaskan, BLT-DD ini merupakan dana desa yang harus dan wajib disaluran ke masyarakat sesuai instruksi pemerintah dalam membantu masyarakat terdampar COVID-19.

“Bantuan ini wajib cepat disaluran, sebab sudah kita anggarkan dan hanya saja terkendala dengan waktu, karena desa saat ini banyak perkejaan pelayanan masyarakat yang mesti diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Lingga Hadiri Jalan Santai Korwil Singkep Pesisir

Amir mengatakan, BLT yang sudah disalurkan sejak April hingga Agustus tahun 2020 ini, mulai tahap pertama dan kedua jumlah nominalnya memang berbeda berdasarkan peraturan Kemendes PDTT dan PMK nomor 50./PMK.07.2020.

“Bantuan yang kita salurkan berbeda dengan tahap sebelumnya, yang pertama Rp 600 dan sekarang Rp 300. Perubahan itu kita mengikuti peraturan pemerintah dan harus kami jalankan,” ujarnya.

Amir menambahkan, selain penyaluran BLT ini, pemerintah desa juga diminta untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Tanjungpinang Akan Cek Fakta di Lahan Bekas SHGB PT CDA

“Disebabkan pandemi COVID-19 pemerintah desa juga diminta untuk berperan aktif membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tambahnya. (*)

Editor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *