Di Tanjungpinang, Kartu Kendali Gas LPG Mulai Bulan Depan Diberlakukan

Ahmad Yani, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang akan mulai memberlakukan kartu kendali gas LPG dimulai pada bulan depan.

Kartu kendali gas LPG ini nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu dan pelaku UMKM untuk membeli gas LPG 3 Kg.

Kepala Disperindag Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menilai penyaluran gas LPG 3 Kg selama ini masih belum tepat sasaran.
“Selama ini tidak semua orang miskin tidak memakai, bahkan orang yang menengah ke atas masih menggunakan kartu makanya tidak tepat sasaran,” katanya, Kamis (27/8).

Baca Juga :  Tidak Pro Rakyat, Raden Hari Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Menaikkan BBM

Ia juga menyebut, saat ini Disperindag Kota Tanjungpinang tengah gencar melakukan pendataan kepada masyarakat kurang mampu dan UMKM dengan melibat ketua RT/RW setempat.
“Kita akan mendata masyarakat miskin dan UMKM nya, Pendataan nya melalui RT/RW,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya kartu kendali gas LPG, nantinya masyarakat yang tidak memiliki kartu tersebut tidak dapat membeli gas LPG 3 Kg.

Ahmad Yani menambahkan, penggunaan kartu kendali gas LPG tersebut nantinya akan didukung dengan Perwako yang akan diterbitkan oleh Plt Walikota Tanjungpinang. (Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *