Pria Berusia 18 Tahun Positif COVID-19 Di Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Plt.Walikota Tanjungpinang tentang penambahan 1 (satu) Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19,dengan Nomor 149, Selasa 25 Agustus 2020

“Pada hari ini kami sampaikan penambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam,” kata Rahma di Tanjungpinang.

Rahma menjelaskan, kasus konfirmasi nomor 149, Tn.MAY, 18 tahun, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Yang bersangkutan tertular setelah adanya kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif. Pasien ini menunjukkan gejala ringan COVID-19, saat ini kondisi stabil dan sudah dikarantina  di Rumah Singgah.

“Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 ini. Dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Kemudian, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkas Rahma.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *