Rutan Karimun Usulkan 179 Warga Binaan Peroleh Remisi HUT RI

KARIMUN – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Tanjungbalai Karimun mengusulkan sebanyak 179 orang warga binaan untuk memperoleh remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75.

Kepala Rutan kelas II Tanjungbalai Karimun Dody Naksabani mengatakan, seluruh warga binaan yang diusulkan mendapat pemotongan masa tahanan itu tidak melanggar aturan dan selalu berkelakuan baik.

“Jumlahnya ada 179 orang warga binaan yang kita usulkan memperoleh remisi, itu sudah kita sampaikan ke Kanwilkumham,” ujar Doddy, Jumat (14/8/2020).

Doddy menjelaskan, warga binaan yang akan menerima remisi nantinya mendapatkan pemotongan masa tahanan berkisar 1 hingga 5 bulan lamanya.

Saat ini remisi tersebut masih bersifat usulan dan baru akan memperoleh kepastian pada saat peringatan 17 Agustus 2020 mendatang. Pemberian remisi nantinya akan dilakukan secara terpusat dari Lapas Mataram pada 17 Agustus 2020.

“Biasanya akan turun hasilnya dua hari menjelang pembacaan remisi, jadi pengusulan ini angkanya untuk sementara atau gambaran saja,” jelasnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *