ANAMBAS– Bupati Anambas Abdul Haris mengingatkan untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Sebab, angka pelanggaran UU ITE terhitung banyak, tanpa cerdas saat menggunakan media sosial.
Hal itu disampaikan Abdul Haris Bupati saat penyerahan dokumen kependudukan di balai pertemuan masyarakat Desa Batu Berapit belum lama ini.
“Saya sampaikan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” terang Abdul Haris.
Saat menggunakan media sosial hindari dari mengungkapkan ujaran kebencian karena ada UU ITE yang mengikat.
“Saya menghimbau untuk menjaga disaat mengunakan media sosial, agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan dan berhati-hati,” kata Abdul Haris.
Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik