Karantina Pertanian Karimun Sosialisasi Prosedur Lalu Lintas Tumbuhan Satwa Liar dan Langka

KARIMUN,- – Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun mengadakan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) soal Sinergi Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan Satwa Liar dan Langka.

Acara yang langsung dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemda Karimun Hurnaini berlangsung di Hotel Aston Karimun, Kamis (13/2/2020).

Dalam sambutannya, Hurnaini menyampaikan, Pemda Kabupaten Karimun menyambut baik dengan adanya kegiatan yang deselenggarakan pihak Karantina Pertanian.

“Tentunya, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kita semua, mengenai prosedur lalulintas tumbuhan liar dan satwa langka. Dan bagaimana melakulan sinergisitas dalam pengawasannya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun Priyadi mengatakan, kegiatan FGD ini diltarbelakangi maraknya pengiriman tumbuhan satwa liar yang dilalukan oleh berbagai komunitas seperti komunitas
pecinta burung, reptil, bonsai dan lain sebagainya.

“Ini menjadi tantangan tersendiri di era milenial. Ditambah lagi perdagangan dari berbagai jenis satwa dan tumbuhan yang dilindungi juga menjadi fokus perhatian karantina,” ujar Priyadi

Sambung Priyadi, berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Karimun, jumlah pengiriman burung pleci kacamata putih pada tahun 2018 sebanyak 10.616 ekor, sedangkan pada tahun 2019 jumlahnya menurun di angka 2.961 ekor.

Sementara, untuk pengiriman
tumbuhan jumlahnya lebih sedikit daripada pengiriman burung. Pada tahun 2018, akar pasak bumi jumlahnya 37 kg dan pada tahun 2019 menjadi nihil atau nol.

Maka, lanjut Priyadi, dengan dasar alasan seperti ini, hingga penting kegiatan FGD ini harus diselenggarakan.

” Selain untuk menjawab berbagai pertanyaan dari para komunitas tentang bagaimana persyaratan pengiriman tumbuhan dan satwa liar dan langka, acara ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya tindak penyelundupan,” jelas Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun ini.

Dalam acara ini, tambah Priyadi mengatakan, pada kegiatan FGD kali ini, kita menghadirkan dua narasumber yaitu, drh. Anes Doni Kriswito, M.Si, Kepala Bidang Karantina hewan hidup, Pusat karantina Hewan dan keamanan Hayati Hewani – Badan Karantina Pertanian dan Daniwari Widiyanto, S.Hut, M.Si, Kepala Seksi Peredaran TSL, Sub Direktorat Pemanfaatan Jenis – Direktorat Konservasi keanekaragaman Hayati.

Dengan dihadirkannya kedua narasumber dari pusat ini diharapkan, agar pengguna jasa dalam hal ini komunitas pecinta burung, reptil dan tanaman hias dapat mengetahui secara pasti bagaimana prosedur lalu lintas tumbuhan dan satwa liar dan langka.

“Selama ini mereka hanya melakukan permohonan ke Karantina saja, padahal
pemilik juga harus melengkapi dokumen lain diluar Karantina seperti, surat angkut tumbuhan dan satwa dalam
negeri (SATS-DN) maupun surat angkut tumbuhan dan satwa luar negeri (SATS-LN),” pungkas Priyadi. (sun/ria)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *