Malam Pisah Sambut, Barlet Silalahi Kembali Nakhodai KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun

KARIMUN, – – Pisah sambut Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Kelas I Tanjung Balai Karimun dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekda Pemda Karimun, Sejumlah OPD Pemda Karimun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FKPD ) Kabupaten Karimun, para pelaku usaha, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Acara malam pisah sambut Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, dari pejabat lama Ir. Junaidi, MM kepada pejabat baru Capt. Barlet Silalahi, MM berlangsung lancar di Hotel Aston Karimun, Senin ( 23/12/2019 ), malam.

Diawal sambutan, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq manyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat kesyahbandaran yang lama maupun yang baru.

” Atas nama Pemerintah Karimun, saya sampaikan ucapan selamat kepada Bapak Ir. Junaidi, MM yang menempati tugas barunya di KSOP Kelas I Tanjung Mas, Semarang, Dan kepada Bapak Capt Barlet Silalahi selamat kembali bertugas di Karimun”, ungkap H. Aunur Rafiq.

Bupati Karimun bercerita, Capt Barlet Silalahi dulu pernah menjabat sebagai Kepala KSOP Kelas II Tanjung Balai Karimun dan waktu itu KSOP belum peningkatan status.

“Selamat menjalankan tugas kembali di Negeri Bumi Berazam”, ucapnya.

Kepada pejabat Kesyahbandaran yang baru, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq berharap, dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, khususnya pengawasan dibidang pelabuhan yang ada di wilayah Karimun.

Ditempat yang sama, Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun yang baru, Capt Barlet Silalahi, MM dalam sambutannya, memohon dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak.

“Dalam peningkatan program kerja kesyahbandaran serta menjalankan tugas kerja, saya mohon atas dukungan semua pihak”, pinta Barlet Silalahi singkat.

Acara malam pisah sambut dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama dan pemberian cindera mata dan dilanjutkan dengan hiburan.

(Sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *