Kabupaten Natuna Capai UHC Awal Tahun

NATUNA,– Upaya keseriusan Pemerintah Kabupaten Natuna kepada masyarakatnya untuk mendapatkan layanan kesehatan, Pemkab Natuna dan pihak BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Universal Health Coverage (UHC) yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Natuna, Kamis (17/1) pagi.

Penandatanganan itu dilakukan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti mewakili Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dan dari pihak BPJS Kesehatan hadir Deputi Direksi Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Jambi, Siswandi didampingi Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Dr. Lenny Marlina dan Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofyan beserta unsur FKPD di lingkungan Natuna.

Siswandi menyampaikan apresiasi atas komitmen dari Pemkab Natuna yang mendukung cakupan kesehatan semesta dalam Program JKN-KIS. Selain itu, diberikan juga kartu peserta secara simbolis kepada peserta beserta bingkisan.

Dituturkannya, capaian peserta JKN-KIS Kabupaten Natuna per Januari 2019 sejumlah 86.742 jiwa atau sebanyak 107,68 % dari penduduk 80.558 jiwa berdasarkan data Disdukcapil semester 1 tahun 2018.

Ia menambahkan, capaian peserta BPJS Kesehatan secara nasional sudah 215 juta jiwa per Januari 2019 dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 265 jiwa. Untuk itu, ia menuturkan masih ada sekitar 18 persen lagi yang belum masuk JKN-KIS. 

”Secara aturan seluruh masyarakat, sudah harus terdaftar. Makanya kita gencar dalam mensosialisasikan program ini,” ujarnya.

Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diharapkan pada 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam progam JKN-KIS atau cakupan semesta kesehatan. 

“Cakupan semesta kesehatan setidaknya 95 persen penduduk terdaftar dalam program JKN-KIS,” lanjut Siswandi.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Apakah itu pusat maupun daerah yang terus bersinergi untuk membantu.

Melalui program BPJS Kesehatan, seluruh masyarakat Natuna tidak perlu khawatir bila ingin berobat. Khususnya kepada keluarga tidak mampu.

Adapun BPJS Kesehatan Tanjungpinang membawahi lima wilayah kerja seperti Tanjungpinang, Bintan, Anambas, Lingga dan Natuna.

(Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *