Beri Kemudahan, BPJS Kesehatan Tanjungpinang Buka Stand di Mall

Pengunjung stand Bpjs di mall (foto:Melda)
Pengunjung stand Bpjs di mall (foto:Melda)

TANJUNGPINANG, – – Tidak terasa Program JKN-KIS telah memasuki tahun ke 4 sejak diluncurkan 1 Januari 2014. Menjelang tahun ke 5 Tidak henti-hentinya pula BPJS Kesehatan mensosialisasikan Program JKN-KIS ini kepada khalayak publik. 

Sebagai badan hukum publik yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, BPJS Kesehatan terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat peserta JKN-KIS yang terus bertambah setiap harinya.

Dalam rangka penyebarluasan informasi bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kota Tanjungpinang, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, mendirikan stand pendaftaran, pembayaran iuran dan pemberian informasi seputar JKN-KIS di Tanjungpinang City Center (TCC) Mall Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/12).

“Pada hari ini, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang membuka stand pendaftaran, pembayaran iuran dan pemberian informasi di TCC Mall, ini merupakan saah satu langkah agar masyarakat Kota Tanjungpinang dapat mengenal lebih dekat apa itu Program JKN-KIS,” jelas Agusrianto, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

Stand pendaftaran, pembayaran iuran dan penyebaran informasi ini akan dibuka pada hari Sabtu sampai Minggu. Diharapkan dengan adanya stand ini masyarakat Kota Tanjungpinang dapat memperoleh informasi terbaru seputar JKN-KIS karena setiap harinya akan ada petugas BPJS Kesehatan yang siap untuk melayani peserta, baik itu untuk pendaftaran, pembayaran iuran maupun penyebaran informasi.

 Banyak masyarakat baik itu yang sudah menjadi peserta JKN-KIS maupun yang belum, datang ke stand BPJS Kesehatan merasa terbantu dengan adanya stand tersebut di TCC Mall, salah satunya yaitu Kamerul.

“Dengan adanya stand BPJS Kesehatan di TCC Mall tersebut, saya mendapatkan terkait salah satu inovasi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yaitu sistem rujukan online dan pembayaran iuran secara autodebet di bank. Saya juga telah dipandu oleh petugas BPJS Kesehatan untuk men-download aplikasi Mobile JKN yang dapat di download melalui playstore pada handphone android,” tutup Kamerul. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *