Hukrim  

Kasatreskrim : Kepastian Hukum Kasus Untung Akan Terjawab Hari Ini

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Hatmoko Wiroseno (foto:bet)
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Hatmoko Wiroseno (foto:bet)

BATAM,- -Setelah menunggu lama proses pengungkapan kasus kehilangan mobil milik Untung yang dilaporkan pada 12 Mei 2018 lalu dengan terlapor Agus Salim ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, akhirnya kini akan menemukan titik tengah melalui gelar perkara yang akan berlangsung siang ini di Mapolda Kepri, Batam, Senin (22/10/2018).

Hal ini dijawab Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Hatmoko Wiroseno, Senin (22/10/2018) pagi.

“Hari ini kami gelar di Polda terhadap kasus Untung dan akan segera kami beri kepastian hukum,” ungkap Dwi.

Diketahui, gelar perkara ini akan menjadi momen krusial bagi Untung dan Agus Salim (terlapor). Karena, akan menentukan proses hukum lanjutan kasus tersebut, apakah ditingkatkan ketahap penyidikan (dik) atau dihentikan.

“Nanti kita lihat dari hasil gelar perkara,” ujar Dwi.

(Beres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *