Sambut Pileg 2019, Kapolsek Dan Bawaslu Singkep Barat Lakukan Sosialisasi Pemilu

LINGGA,- -Upaya meningkatkan partisifasi masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, Kapolsek Singkep Barat bersama Bawaslu lakukan Sosialisi Pemilu Damai, bertempat di ruang kantor Polsek, Kecamat Singkep Barat, Senin (15/10/2018) pagi. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris mengingatkan agar semua Panitia Pengawas Desa (PPD) melaporkan jika ada pelanggaran Pemilu dan dapat menjaga situasi kamtibmas dilingkungannya masing-masing supaya tetap kondusif. 

“Jadilah polisi bagi dirinya sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kecamatan Singkep Barat,Mari kita sukseskan Pileg dan Pilpres 2019 sehingga berlangsung Aman, Damai dan Sejuk,” imbaunya.

Ditambahkannya, Saya berharap dengan sosialisasi dan himbauan yang terus menerus disampaikan pihak kepolisian terutama melalui para bhabinkamtibmasnya. 

Sehingga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berpolitik, agar tidak ada lagi masyarakat di Kecamatan Singkep Barat  yang berbuat hal yang melanggar hukum dalam Pileg maupun Pilpres 2019 nanti.

“Saya harap kedepannya keamanan di wilayah hukum  Polsek Singkep Barat tetap terjaga kondusifitasnya, dan kami tidak akan tebang pilih kepada oknum yang mencoba mengganggu keamanan,” jelasnya. 

Lanjut Kapolsek bahwa bagi siapa saja yang menimbulkan keresahaan dan melakukan provokasi akan ditindak tegas, karena tidak satu orang pun yang kebal terhadap hukum di wilayah NKRI ini. 

disamping itu juga di harapkan kerja sama yang baik antara Bawaslu dan Pengawas pemilu desa (PPD) dan juga kami di polsek, harus sering melakukan koordinasi, karna pemilu pada tahun 2019   serentak  di Indonesia, ungkapnya.

hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kecamatan Singkep Barat Dedy Suardi, mengungkapkan memang tugas kita masing-masing sangat berat “apalagi peraturan sekarang banyak sekali yang harus di kenakan aturan terutama bagi calon Legislatif,” katanya.

“Kegiatan yang di lakukan Bacaleg yang telah terdaftar di Calon Tetap (DCT) saja harus melapor kepada kami apabila melakukan kegiatan. Sehingga kita terus monitor agar tidak terjadi penyalahgunaan aturan,” tutupnya.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *