BP2RD Kepri UPT Lingga Buka Layanan Samsat Bergerak

LINGGA,- -Teknis (UPT) dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Wilayah Kabupaten Lingga buka pelayanan Samsat Bergerak, selama Bulan Oktober 2018 di Kantor Badan Perizinan, Dabo Singkep dan Daik.

Pelayanan Samsat Bergerak dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan diwilayah Kecamatan Lingga dan sekitarnya. Selain itu, program ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kenderaan.

“Kami terus berupaya untuk menghadirkan inovasi baru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor agar senantiasa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata koordinator Samsat Bergerak UPT Lingga, Muhammaad Firdaus, Minggu (7/10/2018).

Samsat bergerak UPT Lingga telah berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2018 di Kantor Badan Perizinan, Daik di hari Senin sampai Kamis, Pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB. Samsat Bergerak merupakan inovasi pelayanan terkait akses pemberian layanan kesamsatan kepada masyarakat.

Samsat Bergerak diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak karena tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ke kantor BP2RD UPT Lingga di Kota Dabo Singkep. 

“Masyarakat bisa mengurus langsung untuk pembayaran pajak tahunan kenderaan. Petugas langaung melajukan pengecekan dan pencattan nomor mesin dan rangja kenderaan langsung. 

Masyarakat tidak perlu jauh ke Dabo Singkep, layanan ini secara langsung menghilangkan biaya transportasi bila pengurusan ke Dabo Singkep,” terangnya.

Laporan: Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *