Hukrim  

Tiga Tersangka Maling Kotak Amal Imfak Masjid Alfalah Diringkus Polisi

Tersangka diringkus
Tersangka diringkus

LINGGA,- -Tiga orang warga desa bakong kecamatan singkep barat tersangka sebagai pelaku kasus pencurian dana kotak amal masjid alfalah dabo kecamatan singkep setelah terkuak beberapa waktu lalu, jumat (14/09/2018).

Hal tersebut dibenarkan oleh kapolsek singkep IPTU Muhammad Chanifa SPd. Ia mengatakan melalui Bhahin singkep barat Briptu Hutagaol, sekitar malam pukul 1.00 WIB anggota Bhabin meringkus tersangka YD (19) untuk dibawa ke mapolsek singkep barat dan selanjutnya diserahkan kepolsek dabo Singkep untuk diproses lebih lanjut, katanya.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka YD didapati ke 2 temannya selanjutnya dilakukan penjemputan. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 Tersangka Yaitu ED ( 20 ) Dabo lama, FS ( 16 ) Dabo lama dan YD ( 19 ) warga Bakong Singkep Barat.” Ucap ucap Iptu Muhammad.

Berdasarkan dari Laporan Polisi yang dibuat Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.000.000,- namun dari berdasarkan hasil Pemeriksaan ketiga korban mengaku hanya mendapat uang sebesar 1.200.000,- dan di bagi tiga. Berikut ini ke tiga tersangka sudah kita tahan guna penyidikan lagi” pungkasnya.

Laporan: Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *